Senin, 26 Februari 2018

Definisi Hutan, Kehutanan, Tegakan hutan

Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam dan ekosistemnya dan Kekeyaan inilah yang sewajarnya harus dijaga oleh putra dan putri indonesia, karena jika sampai warisan ini rusak akan sangat membutuhkan waktu lama untuk dapat mengembalikan ke dalam kondisi yang semula. Salah satu warisan yang harus di jaga di Indonesia adalah hutan, kita tahu bahwa sekarang ini masalah yang berkaitan dengan hutan banyak terjadi di indonesia, dan masalah ini tidak hanya berada di satu tempat saja melainkan merata hampir ke seluruh indonesia, salah satu contoh masalah yang ada adalah pengalih fungsian hutan menjadi lahan pertanian, atau masalah yang berkaitan dengan penebangan dan pencurian sumber daya hutan, baik itu yang berbentuk flora atau faunanya. Sebelum kita merambah jauh ke masalah masalah yang ada sebagai seorang rimbawan kita harus mengetahui ilmu ilmu dasar yang berkaitan dengan hutan dan kehutanan, hal simpel yang sering terjadi adalah seringnya kita melupakan definisi hutan itu sendiri, dan mirisnya lagi banyak mahasiswa kehutanan yang tidak mengetahui apakah hutan ? dan apakah kehutanan itu ?,,,,,, baiklah, oleh karena itu mari kita ulas lagi pengertian pengertian dasar yang berkaitan dengan hutan dan kehutanan dengan lugas, singkat, tepat dan dapat dengan mudah untuk dipahami serta dimengerti.

Hutan Alam Kalimantan
Sourced : ForumLiputan6
Hutan adalah suatu bentuk tata guna lahan yang lazim dijumapi di seluruh belahan bumi, baik itu di tempat yang memiliki iklim tropis dan subtropis, daerah briklim dingin dan kering, ataupun di daerah dataran rendah hingga dataran tinggi. Terminologi tentang hutan pertama kali di cetuskan oleh persatuan rimbawan Amirika Srikat (1944) yang mendefinisikan hutan adalah suatu asosiasi tumbuh-tumbuhan yang didominasi oleh pohon-pohonan atau vegetasi bekayu lainnya, yang menempati suatu areal yang cukup luas (Baker, 1950). Sebenarnya para ahli kehutanan sebelumnya telah mengeluarkan pendapatnya mengenai definisi hutan, akan tetapi setelah munculnya terminologi yang dibuat oleh persatuan rimbawan Amirika Srikat ini kemudian definisnya diikuti secara luas oleh rimbawan seluruh dunia.

Dangler (1930) mendefinisikan bahwa hutan adalah kumpulan atau asosiasi pohon pohonan akan merupakan hutan bila vegetasi itu cukup rapat dan menutup areal yang cukup luas sehingga akan dapat membentuk iklim mikro dan kondisi yang khas yang berbeda dengan iklim mikro dan kondisi ekologi dari areal di luarnya. Karena didalam hutan itu sendiri harus ada perbedaan nyata mengenai suhu, kelembapan, penyinaran matahari, angin maupun sifat sifat lapisan atas dari permukaan tanah. dari faktor yang terakhir maka dapat disimpulkan bahwa tumbuhan bawah, seresah dan semua kehidupan fauna atau organisme mikro, juga akan termasuk sebagai anggota masyarakat penyusun hutan itu sendiri.

Sedangkan menurut Undang-undang No.41 tahun 1999 tentang kehutanan, pengertian hutan adalah Suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.

Setelah Diatas dipaparkan beberapa pengertian mengenai hutan, maka pengertian kehutanan itu sendiri adalah suatu sistem yang berhubungan dengan hutan, kawasan hutan dan hasil yang diselenggarakan secara terstruktur guna keberlangsungan kehidupan  di hutan.

Sedangkan pengertian tegakan hutan adalah hutan yang mempunyai karakter yang lebih seragam, baik itu dalam umur, komposisi jenis maupun kenampakan umumnya; misalnya tegakan jati, tegakan pinus, tegakan kelas umur I dan sebagainya.

Dalam ilmu kehutanan, hutan itu di bagi dalam tiga bagian yang meliputi bagian diatas tanah, dipermukaan tanah dan bagian di dalam tanah. Bagian diatas tanah dibedakan antara tajuk tajuk pohon, batang kayu dan tumbuhan bawah. Bagian permukaan tanah (ground cover) terdiri atas semak, rumput rumputan dan seresah (forest floor). Sedangkan bagian yang berada didalam tanah ditempati oleh seluruh akar vegetasi hutan, dan hingga kedalaman tertentu merupakan media tempat tinggal beberapa spesies binatang.

Okeee,,, cukup sekian dulu coret coretan hari ini,,,jika ingin mengetahui dan belajar bersasama mengenai hutan dan kehutanan tolng tinggalkan coretan sobat di kolom komentar yang ada. terima kasih semoga bermanfaat.

sources artikel :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar